Ketahuan Curi TV, ER (33) Warga Garut Jerat Leher dan Sumpal Mulut Korban Hingga Meninggal

- 10 Maret 2023, 04:17 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung  di Mapolresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung di Mapolresta Bandung. /Foto : PRFMNEWS/Budi Satria/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di Perumahan Kota Baru Arjasari Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Korban berinisial K (29) di bunuh dan dirudapaksa tersangka ER (33) yang sebelumnya berniat melakukan pencurian di rumah korban.

Dalam keterangan kepada awak media, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2 No. 10 Rt. 01/13, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada Senin, 6 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB. “Korban diketahui telah meninggal pertamakali oleh kakaknya yang mencari korban karena sudah 2 hari tidak bertemu,” terang Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung.

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, kakak korban mendatangi rumah korban dan melihat dari jendela. “Saat itu menurut saksi didapati adiknya kondisi tubuhnya ditutupi selimut dan mulutnya disumpal pakaian dalam, bersama warga masuk ke rumah dan mendapati adiknya sudah dalam kondisi meninggal,” ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Untuk Flyover Nurtanio, Pemkot Bandung Hibahkan Tanah Seluas 1500 Meter Persegi

Mendapat laporan dari pengurus warga,  Inafis Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dilokasi, petugas menemukan beberapa luka dibagian tubuh korban.
“Saat diperiksa, korban ini dipastikan korban pembunuhan. Karena didapati luka dibagian leher dan kemaluan korban,” terang Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sat Reskrim Polresta Bandung yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kurang dari 1x24 jam pelaku ER (33) warga Garut  berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung.

Dalam pengakuannya, ER (33) mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya pada Jumat 3 Maret 2023 berawal saat dirinya akan mengambil televisi milik korban. Namun saat akan mengambil, diketahui oleh korban yang baru selesai mandi.

Tersangka ER (33) pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban K (29) warga di  Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung .
Tersangka ER (33) pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban K (29) warga di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung .
Korban yang berteriak langsung dibungkam mulutnya dan dijerat dengan kerudung milik korban. Tidak hanya sampai disitu, korban yang dalam kondisi hanya ditutupi handuk juga dirudapaksa oleh ER.

Sebelum kabur untuk memastikan korban meninggal, pelaku ER menjerat leher korban dengan tali sepatu. Setelah itu tersangka menutup tubuh korban dengan selimut seakan terlihat sedang tertidur.

Korban akhirnya diketemukan kakak korban dan disaksikan warga pada Senin 6 Maret 2023 atau 3 hari kemudian dalam kondisi sudah meninggal.Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah