Toko Jual Bahan Kecantikan dan Obat Khusus Orang Dewasa Ternyata Ngecer Jual Tramadol dan Trihexyphenidyl

- 19 Maret 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi obat-obatan daftar G. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dan   Balai Besar POM Bandung  amankan ribuan obat daftar G dijual di toko kosmetik dan obat kesehatan orang dewasa.
Ilustrasi obat-obatan daftar G. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dan Balai Besar POM Bandung amankan ribuan obat daftar G dijual di toko kosmetik dan obat kesehatan orang dewasa. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejumlah toko obat kecantikan dan khusus orangdewas di Kota Bandung kedapatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)  menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl. Dalam Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan dari 5 toko didapati 8.780 butir obat daftar G dan juga ratusan botol minuman keras.

“Kita melakukan Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan ke sejumlah titik berdasar laporan warga. Dari 5 titik di Jalan Cikudapateuh, Laswi dan Peta kita mendapatkan ribuan obat daftar G dan minuman beralkohol,” terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid kepada wartawan.

Dikatakan Mujahidin, dari laporan warga Satpol PP bersama Badan POM serta aparat kepolisian bergerak ke sejumlah titik yang dilaporkan. “Semula kita dari Satpol PP hanya memeriksa kelengkapan izin usaha toko penjual kosmetik dan berbagai bahan kecantikan serta obat khusus orang dewasa, saat dilakukan pengecekan diketemukan obat daftar G dan kemudian dikembangkan juga ditemukan minuman beralkohol, ternyata jualan kosmetik dan alat khusus orang dewasa hanya modus,” ujar Mujahid.

Baca Juga: Tarif Tol Cisumdawu Dirasakan Mahal, Tol Cisumdawu Lenggang

Saat dimintai keterangan, pedagang mengakui kalau konsumennya umumnya anak-anak muda. Obat-obatan yang masuk daftar G jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta beberapa obat tidak bermerk dalam kemasan eceran yang di jual Rp5.000 per 3 butir.

“Dalam pemeriksaan sementara pihak pedagang mengakui menjual Tramadol dan Trihexyphenidyl kepada anak-anak sekolah dan pengamen usia remaja belasan tahun. Obat dijual eceran dengan harga Rp5.000 untuk setiap 3 tablet,” terang Mujahid.

Ditambahkan Mujahid terhadap para pelanggar akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Untuk penindakan kita terapkan Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Mujadid.

Baca Juga: Sejak 2018 , Indeks Pembangunan Kebudayaan Jawa Barat Tidak Pernah Lampaui IPK Nasional Bagaimana Tahun 2024

Sementara Wenni Warastuti, Staf Balai Besar POM Bandung yang turut dalam kegiatan operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan membenarkan bahwa dalam operasi di 5 titik menemukan obat-obatan yang masuk daftar G di jual secara eceran. “Umumnya jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, yang merupakan obat masuk daftar G ynag dijual tanpa izin,” ujar Wenni Warastuti.

Diakui Wenni Warastuti, dalam operasi diketemukan obat yang di jual secara eceran  dalam kemasan strip maupun polosan. “Tadi juga diketemukan obat yang belum teridentifikasi karena masih polos, ini akan ditindaklanjuti,” ujar Wenni Warastuti.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x