Panwascam Bandung Kulon adakan Rakor, Perkuat Pemahaman Pemutahiran Data Jelang Pemilu 2024

- 30 Maret 2023, 22:54 WIB
Kolase Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.
Kolase Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/Ari Prianto Teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Rapat Koordinasi  Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung. Rakor juga diselenggarakan guna memperkuat pengetahuan serta mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 jajaran Panwaslu Kecamatan dengan Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Kegiatan berlangsung dan mengambil lokasi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon Jalan Cigondewah Kaler No 22 RT 01 RW 03 Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.  “Terkait dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum 2024, Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung bersama jajaran pengawas  hingga tingkat kelurahan akan terus melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut,” ujar Ace Najmudin S.Th.I M.Ag., Ketua Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung,

Dikatakan Ace Najmudin, yang juga Koordinator Divisi HPPM, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu 2024 mulai dari pembentukan petugas pantarlih, pelaksanaan coklit data pemilih oleh pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT. “Saat ini sedang berlangsung Rekapitulasi Hasil proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Untuk itu, Panwascam sebagai pihak yang mengawasi tahapan disertai pengawasan hingga tingkat bawah oleh PKD di masing-masing Kelurahan dan stakeholder terkait lainnya,” kata Ace Najmudin.

Baca Juga: Kabupaten Cianjur Jawa Barat, hingga Kamis 30 Maret 2023 di Guncang 534 Kali Gempa Bumi Tektonik

Dikatakan Ace Najmudin, Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan telah membuka Posko Kawal Hak Pilih. Hal ini dilakukan dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Menurut Ace Najmudin, dengan terlaksananya kegiatan Rakor  Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Panwaslu,  diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih, ” jelas Ace Najmudin.

Dikatakan Ace Najmudin, Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung terus melakukan pengawasan bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan dan pengawas pemilu kelurahan di seluruh wilayah Kecamatan Bandung Kulon  secara langsung. “Hal ini kita lalukan  untuk memastikan seluruh warga masyarakat Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung telah di coklit oleh pantarlih,” pungkas Ace Najmudin pada acara yang juga dihadiri Anggota Bawaslu Kota Bandung, Mahali, S.Pd dan Anggota KPU Kota Bandung Cevi Adi Setiadi S.Psi.I M.Ud. (Ari Prianto Teguh)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x