Sebentar Lagi, PT Jasa Marga Berlakukan Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi

- 23 Mei 2023, 17:30 WIB
Para pengguna jalan tol Cikampek Purwakarta Palarang (Cipularang) dan Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) harus bersiap-siap merogoh kocek lebih besar
Para pengguna jalan tol Cikampek Purwakarta Palarang (Cipularang) dan Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) harus bersiap-siap merogoh kocek lebih besar /IG Jasamargametroplitan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Para pengguna jalan tol Cikampek Purwakarta Palarang (Cipularang) dan Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) harus bersiap-siap merogoh kocek lebih besar, karena Dalam waktu dekat, akan diberlakukan tarif baru untuk kedua ruas jalan tol tersebut.

Melalui akun Instagram @jasamargametropolitan, pemberlakukan tarif baru Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan, pemberlakuan tarif baru tersebut mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi.

Seperti diketahui, Jalan Tol Purbaleunyi mencakup dua seksi yakni ruas Jalan Tol Cipularang sejauh 64,4 kilometer, dan ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 58,5 kilometer.

Tercatat ada 10 gate tol (GT) di Jalan Tol Purbaleunyi, yakni GT Purwakarta Utara, GT Jatiluhur, GT Padalarang Timur, GT Baros/Cimahi, GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Mohammad Toha, GT Buahbatu, dan GT Cileunyi.

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, Tahun 2023 ini tarif Tol di ruas Cipularang untuk kendaraan golongan II, dari Gerbang Tol SS Padalarang untuk tujuan terjauh yakni Cileunyi sebesar Rp 10.000. Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III sebesar Rp. 17.000. Sementara untuk kendaraan golongan IV dan V sevesar Rp. 23.000.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x