Di Perum Panghegar Permai, Fasilitas Umum dan Sepadan Sungai Marak Dikuasai Pribadi

- 6 Juni 2023, 10:11 WIB
Warga melintasi papan peringatan di salah satu ruas jalan Perumahan Panghegar Permai Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan yang kerap digunakan lahan parkir.
Warga melintasi papan peringatan di salah satu ruas jalan Perumahan Panghegar Permai Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan yang kerap digunakan lahan parkir. /Portal Bandung Timur/ari prianto teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengurus warga Perumahan Panghegar Permai Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung getol memasang rambu dan spanduk larangan menempati fasilitas umum. Semakin marak oknum warga meguasai lahan publik fasilitas umum dan sepadan bahkan badan sungai untuk lahan parkir dan kegiatan usaha memicu konflik antar warga.

Perbuatan oknum warga tersebut dinilai sangat merugikan warga lain. Akses pemukiman menjadi terganggu dan kerap menimbulkan percekcokan antar oknum warga dengan warga lain.

Penyerobotan hak publik dianggap biasa oleh oknum warga tersebut. Dia menganggap perbuatannya sebagai hal wajar karena alasan terdesak kebutuhan satu dan lain hal. Akibatnya, pengenyampingan aturan bersama dalam suatu lingkungan pemukiman warga terus terjadi.

Baca Juga: Pembuang Sampah Ilegal di Jalan Pasar Induk Gedebage MekarMulya, Tidak Beriman dan Bernurani

Dalam pantauan Portal Bandung Timur, beberapa RW dalam komplek Perumahan Panghegar Permai, setiap saat nampak lahan terbuka bagi ruang aktivitas warga dan jalan kompleks, kerap dipergunakan oknum warga untuk memarkir kendaraan pribadi.

Warga setempat lain mengaku heran, mengapa pemilik kendaraan tidak merasa bersalah dengan penggunaan fasilitas umum secara pribadi itu. Bertahun-tahun oknum warga tersebut bertahan dengan sikap penguasaan lahan publik dan jalan umum tersebut,  seoalah-olah mengabaikan kecemasan warga disekitarnya karena merasa lingkungan menjadi terganggu.

Ditemui dalam sela-sela kegiatan bersama warga di Taman Lansia RW 03 Kelurahan Mekarmulya, Senin, 5 Juni 2023, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarmulya, Yoyo Herdistoyo, pernah berusaha mengatasi prilaku penyerobotan lahan atau fasilitas publik oleh oknum warga.

Sempat terkendala karena oknum warga melakukan perlawanan dengan didasari berbagai dalih dan alasan serta  tidak menerima jika perbuatan dirinya dianggap bersalah. "Baru ketika seorang warga pensiunan kepolisian turun tangan mengatasi perbuatan penyerobotan jalan warga, oknum warga tersebut bisa menerima kesalahannya dan segera membereskan barang-barang dagangan beserta roda atau kios jualannya," kata Yoyo Herdistoyo.

Baca Juga: Hasil Regsosek 2022 di Kelurahan Mekarmulya Panyileukan, RT Masih Temukan Data Warga Tidak Sinkron

Yoyo Herdistoyo mengaku sempat heran, mengapa sikap melawan hukum dan kesepakatan warga oleh oknum warga dengan menguasai fasilitas publik masih harus terjadi. Keinginan keras memiliki sesuatu untuk kepentingan pribadi, sementara itu jelas-jelas milik publik. Bagaimana kesadaran itu hilang karena alasan keterdesakan kebutuhan seseorang.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x