PORTALBANDUNGTIMUR -
Tiga pilar Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru Bandung lakukan penyemprotan disinfektan disejumlah wilayah. Kegiatan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kembali mengalami lonjakan.
“Kegiatan (penyemprotan disinfektan) merupakan kegiatan rutin unsur kelurahan, Babinsa dan Bhabinkantibmas. Selain melakukan penyemprotan juga sosialisasi pentingnya 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak ditambah tidak berkerumun,” ujar Lurah Pasirbiru, Adad Mujahidin disela kegiatan, Senin 12 Oktober 2020.
Disela kegiatan penyemprotan di kawasan pemukiman padat, kegiatan juga dilakukan di tempat publik seperti di pangkalan ojeg dan warung.
“Disela kegiatan saat dilakukan sosialisasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat Kota Bandung Peraturan Wali Kota Bandung No. 37 tahun 2020, ternyata masih banyak warga yang tidak tahun dan faham tentang aturan yang berkaitan dengan Covid-19, mereka tahunya bawa aturan tersebut mengatur tentang hukuman, bukan tentang himbauan harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pungkas Adad. (heriyanto)***