Dikatakan Didin, pelayanan dilakukan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan sekaligus untuk meminimalisir mobilitas warga dalam mengusur administrasi kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Tidak kurang dari 50 lembar Kantu Keluargan yang didistribusikan dan untuk Kartu Tanda Penduduk mencapai 2000 keping. heriyanto***