PORTAL BANDUNG TIMUR - Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung secara berkala memelihara dan memangkas pohon di Kota Bandung. Setiap hari petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung melakukan pemeriksa kondisi pohon, manakala menemukan pohon yang rawan tumbang dan sudah terlalu rimbun.
Sebagaimana disampaikan Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina pada dialog Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis 22 April 2021. "Demi keselamatan warga Kota Bandung kita rawat, baik pohon yang berada di Jalan Provinsi atau Jalan Nasional dan kita pangkas secara rutin," ujar Roslina.
Dikatakan Roslina, pemangkasan pohon di Kota Bandung dilakukan dengan sejumlah pertimbangan bukan berarti merusak pohon. “Tetapi pemangkasan bagian dari perawatan agar pada saat hujan deras terutama angin kencang pohon tetap kokoh,” tambah Roslina.
Baca Juga: Aman, Stok Vaksin Untuk 36 Ribu Pendidik dan Tenaga Pendidik di Kota Bandung
Melalui pemangkasan yang rutin dilakukan menurut Roslina, bisa mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh pohon tumbang. "Kenapa dipangkas padahal pohonnya bagus, kita jelaskan beri edukasi ke masyarakat daripada pohon tumbang. Setelah dipangkas, justru daun akan lebih subur dan lebih cepat tumbuh," terang Roslina.
Ditegaskan Roslina, yang berbahaya pada saat pohon tumbang itu adalah angin dibandingkan hujan. “Makanya tidak boleh terlalu rimbun, itu menjadi salah satu faktor patah dahan atau tumbang," ujar Roslina.
Pada tahun 2019 lalu, menurut Roslina DPKP telah memangkas kurang lebih 3.500 pohon. Namun karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga di tahun 2020 jumlahnya menurun menjadi 2.900-an pohon.
Di samping itu menurut Roslina, DPKP tetap melakukan penghijauan dengan menanam pohon di seluruh wilayah Kota Bandung. Pada tahun 2020, DPKP menanam sebanyak 2.058 pohon.
Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Dua Flyover ke Pemkot Bandung