Pasca Banjir Kalimantan Selatan, Disusun Kerangka Rencana Aksi Integratif Berbasis Metode Rapid

- 5 Februari 2021, 11:07 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong /foto humas kemenlhk/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketersedian kajian komprehensif yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi strategis penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) penting disusun segera. Paling tidak terdapat lima aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong mengatakan aspek perencanaan merupakan salah satu upaya yang harus dipersiapkan pasca banjir Kalimantan Selatan. Untuk menyusun aspek perencanaan ini harus didukung data yang kuat, dan kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Kalsel, termasuk penyiapan Early Warning System tentang banjir.

“Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyusun kerangka rencana aksi integratif berbasis metode rapid assessment banjir Kalimantan Selatan. Kerangka ini  berisi rencana analisis berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor antropogenik penyebab banjir Kalsel, untuk kemudian akan diwujudkan menjadi rencana aksi strategis jangka pendek, menengah, dan panjang,” terang Alue Dohong.

Baca Juga: Kombes Pol Hendra Kurniawan Tegaskan, Alun - Alun Di Kabupaten Bandung Ditutup Selama Dua Hari  

Rencana aksi strategis tersebut, meliputi tindakan vegetatif, tindakan sipil teknis, tindakan pemberdayaan masyarakat. Serta tindakan kebijakan regulasi dan antisipasi, hingga mekanisme pelaksanan dan strategi pembiayaannya.

Kajian dilakukan fokus pada DAS Barito dan DAS Tabunio, dengan mempertimbangkan kondisi curah hujan yang menyebabkan banjir pada Januari 2021 lalu dan 5 tahun terakhir. “Dari kajian awal, terungkap jika perlu dilakukan analisis lebih rinci di Daerah Tangkapan Air (DTA) Alalak, DTA Amandit, DTA Riam Kanan, DTA Tabalong Kiwa, DTA Negara, DTA Tapin, DTA Batang Alai dan DTA Pulau Laut,” lajut Alue Dohong.

Kajian yang lebih rinci tersebut  menurut Alue Dohong, diharapkan akan menghasilkan Peta dan profil kawasan banjir setiap DTA, Model banjir setiap DTA, Matrik kebutuhan infrastruktur ekologis, Rencana aksi tingkat tapak setiap DTA, Skema pembiayaan pembangunannya, dan Mekanisme pelaksanaannya.

Baca Juga: Man City Jadi Datangkan Messi, Ini Prediksi Simon Jordan

Menanggapi kerangka rencana aksi yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut, KLHK sangat mengapresiasi dan menyambut baik. KLHK menyarankan tambahan beberapa hal yang harus menjadi pokok perhatian agar hasil kajian semakin lengkap dan komprehensif agar dapat segera dilaporkan kepada Presiden untuk segera diputuskan langkah terbaik selanjutnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah