Luas IPPKH Tambang di Kalimantan Selatan, Hanya 5,79 Persen

- 23 Januari 2021, 16:46 WIB
ilustrasi hutan tutupan
ilustrasi hutan tutupan /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan di luar sektor kehutanan guna mendukung pembangunan, dilakukan melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Kawasan hutan lindung dan produksi seluas kurang lebih 950.800 Ha dari luas total kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan kurang lebih 1.664.000 Ha.

Dikutip dari siaran pers Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Sabtu 23 Januari 2021, disampaikan adanya polemik tentang analisis banjir Kalimantan Selatan dapat dipahami,  karena ada keinginan secara cepat mencari sebab dan untuk segera mengatasinya. Pragmatisme itu terjadi di tengah kemelut bencana banjir besar dan luas dengan korban ratusan ribu orang yang harus mengungsi.

Baca Juga: Fin Komodo Kendaraan Multiguna Masa Depan Asal Kota Cimahi Menangi IGDS 2020  

Bagi pemerintah, tidak mudah asal menunjuk, tanpa mempelajari sebab–akibat atau hubungan kasualitas yang dilandasi oleh pengetahuan selain fakta-fakta lapangan diantara peran Kementerian dan Lembaga.

Oleh karena itu, KLHK melakukan kajian khususnya dengan lokus DAS Barito di Kalimantan Selatan. Sangat jelas bahwa banjir pada DAS Barito Kalsel yaitu pada  Daerah Tampung Air (DTA) Riam Kiwa, DTA Kurau dan DTA Barabai karena curah hujan ekstrim, dan sangat mungkin dengan recurrent periode 50 hingga 100 tahun.

Apalagi saat analisis per tanggal 18 Januari, tentu masih dimensi landscape dan rainfall yang masih harus dilihat. Tentu saja ada aspek lain seperti sistem drainase wilayah, tutupan lahan, dan menyusur lagi soal perizinan. Semua harus secara sistematis diidentifikasi dan didalami.

Baca Juga: Kementerian PUPR, 45 Hari Bangun 3 Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Berdasarkan data IPPKH aktif di Provinsi Kalsel sampai dengan tahun 2020 ada sebanyak 93 unit. Penggunaan lahan dengan luas kurang lebih 56.243 Ha atau 5,92 persen dari luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Terdiri dari IPPKH Non Tambang (pembangunan jalan umum, jalan tol, dan jaringan komunikasi) sebanyak 6 unit dengan luas kurang lebih 1.165 Ha dan IPPKH pertambangan (Batubara, Bijih Besi dan Galian C) sebanyak 87 unit seluas kurang lebih 55.078 Ha (5,79 % dari luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi).

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x