Tahun 2021, Perekaman KTP-el 5,7 Juta Usai

- 22 Januari 2021, 08:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, saat Penyampaian Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta,    
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, saat Penyampaian Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta,    /foto pusdatin kemendagri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan perekaman KTP-el sebesar 5.777.755 jiwa pada Tahun 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271.349.889 jiwa pada Tahun 2020. 

Dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir dari laman kemendagri.go.id., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, mengungkapkan jumlah wajib KTP Tahun 2020 adalah sebesar 196.394.976 jiwa.

Sementara capaian perekaman KTP-el sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11%. Dengan demikian, sisanya sebanyak 1.745.964 jiwa belum melakukan perekaman. 

Baca Juga: Ini Pangkal Masalah Jokowi Peritahkan PPKM Diperpanjang

Pada Tahun 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman KTP-el sebesar 5.777.755 jiwa. Yaitu terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir Tahun 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa. 

Sementara data kependudukan semester II Tahun 2020 juga terdapat penduduk sebanyak 17.463 jiwa berusia lebih dari 100 sampai dengan 115 tahun, yang mana kesemuanya sudah memiliki KTP-el. Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271.349.889 jiwa pada Tahun 2020. 

Baca Juga: Delapan Point Harus Dilaksanakan Pemerintah Daerah

“Sinergitas data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPS saya berharap tetap terus berlanjut, sinkronisasi data tetap dijalankan terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia yang diawali dengan data  pelayanan kependudukan," terang Hudori. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x