PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
“Bapak Presiden meminta agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan. Mulai dari tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 21 Januari 2021).
Baca Juga: Purwakarta Belum Pasti Kapan Dapat Jatah Vaksin
Disampaikan Airlangga, perpanjangan PPKM dikarenakan dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM Jawa-Bali, hanya di Provinsi Banten dan Yogyakarta terjadi penurungan. Sementara sisanya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur dan Bali, masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikatakan Airlangga, berdasarkan hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM, sebanyak 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi. Seentara sisanya, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.
Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Terpapar Covid-19, Ini Kata Edwin Senjaya
Sementara untuk kasus mingguan, menurur Airlangga, masih terjadi peningkatan kasus di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.
Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.
Baca Juga: Italia Ambil Tindakan Hukum,Pengiriman Vaksin Tertunda