Pimpinan dan Anggota DPRD Terpapar Covid-19, Ini Kata Edwin Senjaya

- 21 Januari 2021, 15:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya /Rio Rizky Batee/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Swab tes PCR  di lingkungan DPRD Kota Bandung yang diikuti oleh 41 orang diketahui sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 16 lainnya dinyatakan negatif. Aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung diperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka hingga Senin 25 Januari 2021 mendatang.

Berdasarkan  hasil swab tes PCR  41 peserta  dilingkungan DPRD Kota Bandung yang diikuti unsur  pimpinan dan anggota dewan, serta pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, diketahui sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 16 lainnya dinyatakan negatif.

Dari laman dprd.kotabandung.go.id., dinyarakan ke 25 yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 4 orang dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung. Sementara seorang unsur ASN dan 20 orang Non-ASN.

Baca Juga: Di DPRD Kota Bandung, 25 Orang Terpapar Positif Covid-19

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan perihal hasil swab tes PCR tersebut. Menurutnya, kondisi ini merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak sebagai langkah antisipatif dari kasus terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya. 

Disampaikan Edwin,  sebagai upaya penelurusan tersebut sekaligus pencegahan penularan, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR . Tes dilakukan pada tanggal 11 Januari dan terakhir 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.

"Dari hasil swab tes PCR kedua yang dilakukan tanggal 18 Januari kemarin, dari 41 peserta tes, sekitar 50 persenan itu terkonfirmasi positif Covid-19, sementara itu yang terpapar ini semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri," jelas Edwin Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Utama, Keselamatan Penumpang

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat ditimbulkan, maka dilakukan perpanjangan masa pembatasan aktivitas kegiatan tatap muka hingga Senin 25 Januari 2021 mendatang. Sedangkan langkah yang dilakukan pihak sekretariat DPRD Kota Bandung  melakukan proses sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh bagian ruangan di DPRD Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x