Edukasi Masyarakat Dalam Partisipasi Pengawasan Penyiaran, KPID Jawa Barat Gandeng KB FKPPI Bandung Barat,

- 25 April 2024, 19:33 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar,  di Bumi Sunda, Cihanjuang, Kec. Parongpong, Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024.
Anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar, di Bumi Sunda, Cihanjuang, Kec. Parongpong, Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024. /Rameli Agam/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berkolaborasi dengan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (KB FKKPI) PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, menggelar acara Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar, Orientasi Dunia Penyiaran (Order) PIS Chapter KB FKPPI Kabupaten Bandung Barat.

Acara yang diinisiasi KPID Jawa Barat dengan melibatkan KB FKPPI PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat itu berlangsung di Bumi Sunda, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024.

Diikuti sekitar 50 arang anggota FKPPI dari segenap daerah di Kabupaten Bandung Barat, hadir sebagai pembicara yakni anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: PRFM Sabet 3 Kategori di Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke 16 Tahun 2023

Sebagai lembaga pengawasan penyiaran, KPID Jawa Barat berperan penting dalam upaya mewujudkan keadaan masyarakat yang cerdas.

Karenanya diharapkan, isi siaran baik di TV ataupun di radio, benar-benar bisa jadi tontonan dan tuntunan yang mendidik dengan orientasi menumbuhkan kesadaran masyarakat guna terwujudnya kondisi kehidupan yang lebih baik.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan, saat ini di Jawa Barat terdapat sekitar 35 juta orang yang menonton TV dan mendengarkan siaran radio.

Dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan siaran, tentu saja KPID Jawa Barat tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu adanya dukungan dari segenap unsur masyarakat, bekerjasama dengan organisasi atau komunitas masyarakat.

“Untuk mencapai hasil maksimal, tentu KPID tak bisa hanya bekerja sendiri. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID harus terus berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat, juga dengan lembaga penyiaran," ujarnya.

Amanat Undang-Undang tersebut oleh KPID Jawa Barat salah satunya diimplementasikan dengan mengadakan kegiatan Program Pengawasan Semesta, seperti dalam acara Order PIS.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x