Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Langkah KPID Mendorong Satu Desa Satu Media Penyiaran
“Dalam implementasi kegiatan Order PIS ini, pada kesempatan ini KPID Jawa Barat melibatkan KB FKPPI Bandung Barat sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk berperan aktif mendukung pengawasan agar isi siaran tetap terjaga nilainya,” kata ceuk Adiyana Slamet.
Adapun Tobias Ginanjar mengungkapkan, sebagai saluran frekuensi yang ada di ruang publik, isi siaran TV atau radio sejatinya jangan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
“Oleh sebab itu, keberadaan KPID Jawa Barat sangat penting dan strategis, dengan melibatkan unsur masyarakat, untuk terus menjaga nilai-nilai positif isi siaran guna mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KB FKPPI PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, Gaston Barus, menyatakan, kegiatan ini sebagai orientasi yang menambah wawasan dan pengetahuan segenap anggota FKPPI, terutama terkait dengan tugas-tugas KPID Jawa Barat dalam melakukan pengawasan penyiaran.
“Sesuai dengan harapan KPID Jawa Barat, KB FKPPI Bandung Barat selalu siap mendukung kelancaran tugas dan fungsi KPID, bersama-sama melakukan pengawasan penyiaran agar isi siaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Gaston Barus.
Sementara itu dalam sesi dialog, komisioner KPID Jawa Barat, Elang Gantoni Malik, menuturkan, acara Order PIS ini sebagai kegiatan edukasi untuk membangun kebersamaan dalam menjaga dan memelihara iklim penyiaran, baik TV maupun radio, agar isinya maslahat bagi masyarakat.
“Jika ditemukan ada isi siaran TV atau radio yang dianggap tak pantas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada KPID Jawa Barat,” ujarnya. ***