Edukasi Masyarakat Dalam Partisipasi Pengawasan Penyiaran, KPID Jawa Barat Gandeng KB FKPPI Bandung Barat,

- 25 April 2024, 19:33 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar,  di Bumi Sunda, Cihanjuang, Kec. Parongpong, Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024.
Anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar, di Bumi Sunda, Cihanjuang, Kec. Parongpong, Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024. /Rameli Agam/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berkolaborasi dengan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (KB FKKPI) PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, menggelar acara Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS) Jabar, Orientasi Dunia Penyiaran (Order) PIS Chapter KB FKPPI Kabupaten Bandung Barat.

Acara yang diinisiasi KPID Jawa Barat dengan melibatkan KB FKPPI PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat itu berlangsung di Bumi Sunda, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 24 April 2024.

Diikuti sekitar 50 arang anggota FKPPI dari segenap daerah di Kabupaten Bandung Barat, hadir sebagai pembicara yakni anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID Jawa Barat, serta komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: PRFM Sabet 3 Kategori di Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke 16 Tahun 2023

Sebagai lembaga pengawasan penyiaran, KPID Jawa Barat berperan penting dalam upaya mewujudkan keadaan masyarakat yang cerdas.

Karenanya diharapkan, isi siaran baik di TV ataupun di radio, benar-benar bisa jadi tontonan dan tuntunan yang mendidik dengan orientasi menumbuhkan kesadaran masyarakat guna terwujudnya kondisi kehidupan yang lebih baik.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan, saat ini di Jawa Barat terdapat sekitar 35 juta orang yang menonton TV dan mendengarkan siaran radio.

Dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan siaran, tentu saja KPID Jawa Barat tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu adanya dukungan dari segenap unsur masyarakat, bekerjasama dengan organisasi atau komunitas masyarakat.

“Untuk mencapai hasil maksimal, tentu KPID tak bisa hanya bekerja sendiri. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID harus terus berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat, juga dengan lembaga penyiaran," ujarnya.

Amanat Undang-Undang tersebut oleh KPID Jawa Barat salah satunya diimplementasikan dengan mengadakan kegiatan Program Pengawasan Semesta, seperti dalam acara Order PIS.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Langkah KPID Mendorong Satu Desa Satu Media Penyiaran  

“Dalam implementasi kegiatan Order PIS ini, pada kesempatan ini KPID Jawa Barat melibatkan KB FKPPI Bandung Barat sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk berperan aktif mendukung pengawasan agar isi siaran tetap terjaga nilainya,” kata ceuk Adiyana Slamet.

Adapun Tobias Ginanjar mengungkapkan, sebagai saluran frekuensi yang ada di ruang publik, isi siaran TV atau radio sejatinya jangan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

“Oleh sebab itu, keberadaan KPID Jawa Barat sangat penting dan strategis, dengan melibatkan unsur masyarakat, untuk terus menjaga nilai-nilai positif isi siaran guna mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KB FKPPI PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, Gaston Barus, menyatakan, kegiatan ini sebagai orientasi yang menambah wawasan dan pengetahuan segenap anggota FKPPI, terutama terkait dengan tugas-tugas KPID Jawa Barat dalam melakukan pengawasan penyiaran.

“Sesuai dengan harapan KPID Jawa Barat, KB FKPPI Bandung Barat selalu siap mendukung kelancaran tugas dan fungsi KPID, bersama-sama melakukan pengawasan penyiaran agar isi siaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Gaston Barus.

Sementara itu dalam sesi dialog, komisioner KPID Jawa Barat, Elang Gantoni Malik, menuturkan, acara Order PIS ini sebagai kegiatan edukasi untuk membangun kebersamaan dalam menjaga dan memelihara iklim penyiaran, baik TV maupun radio, agar isinya maslahat bagi masyarakat.

“Jika ditemukan ada isi siaran TV atau radio yang dianggap tak pantas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada KPID Jawa Barat,” ujarnya. ***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah