Berkat Naluri Kang Ujang Petugas Parkir

- 21 Januari 2021, 11:03 WIB
PETUGAS Bhabinkamtibmas Kel Baros Bripka Saepudin, S.H. dan Babinsa Baros Serka Victor saat melakukan pemeriksaan dua sepeda motor di  parkir Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Jalan Maharmartanegara Kelurahan Baros Kota Cimahi.      
PETUGAS Bhabinkamtibmas Kel Baros Bripka Saepudin, S.H. dan Babinsa Baros Serka Victor saat melakukan pemeriksaan dua sepeda motor di  parkir Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Jalan Maharmartanegara Kelurahan Baros Kota Cimahi.     /may nurochman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Naluri seorang petugas parkir tidak hanya bekerja saat menerima uang parkiran dari penitip kendaraan. Tapi juga harus bekerja disaat kendaraan yang dijaganya di wilayah yang jadi tanggungjawabnya.

Naluri inilah yang ditunjukan Kang Ujang salah seorang petugas parkir Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Jalan Maharmartanegara Kelurahan Baros Kota Cimahi Rabu 20 Januari 2021. Dirinya merasa curiga dengan dua unit sepeda motor yang sudah terparkir selama dua hari.

Baca Juga: Prancis Mengeluarkan Peringatan Atas Penggunaan Masker

Karena merasa curiga, Ujang memeriksa kondisi kedua sepeda motor berjenis Honda Beat putih dan Scoopy merah. Kecurigaan Ujang semakin menjadi saat melihat kondisi lubang kunci yang mengalami rusak, seperti akibat pemaksaan.

Tidak ingin dipersalahkan oleh pimpinan dan instansi dimana dirinya mendapat kepercayaan menjaga lahan parkir, Ujang melaporkan kecurigaannya kepada petugas Bhabinkamtibmas Kel Baros Bripka Saepudin, S.H. dan Babinsa Baros Serka Victor. Saat Bripka Saepudin dan Serka Victor datang pukul 15.30 WIB ke lokasi, Ujang langsung menunjukan. Setelah diteliti benar. Kedua kendaraan dalam kondisi kunci kontaknya sudah rusak.

Saat diperiksa lebih teliti, kedua kendaraan sudah tidak dipasangi nomor kendaraan. Karena dicurigai kendaraan merupakan hasil kejahatan ataupu bukti kejahatan, Sarpudin dan Victor memeriksa kendaraan lebih teliti, dan ditemukan kunci astag yang alat kejahatan. Yakinlah Saepudin dan Victor kalau kedua kendaraan bukti kejahatan.

Baca Juga: Fenomena Alam Air Gajahmungkur, Hal Biasa

Untuk membuktikan kebenaran, Saepudin dan Victor melakukan pengecekan lebih lanjut keberadaan surat-surat  kedua kendaraan. Di ketahui bahwa pemilik kendaraan Honda Beat Plat No : D 4480 SBG,  an Bpk Ujun dengan Alamat Blok Mancong No 59 Rt 02 Rw 01 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, dan satu unit lagi Pemilik Sdr Agung Bukhori, Dengan Alamat Komplek Polri Cibodas Rt 01 Rw 15 Kel. Utama.

Ketika di cek ke alamat pemilik kendaraan. Benar, Uju mengakui kalau Hoda Beat miliknya telah hilang pada Sabtu 19 Januari 2021 dihalaman rumahnya  dan sudah dilaporkan ke Polsek Cimahi Selatan. Sementara untuk Honda Scoopy alamat pemilik sudah pidah dan tidak diketahui.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah