Cegah Kekerasan Pada Anak, KemenPPPA Bersinergi dengan Pemda Bentuk Forum Anak

- 10 Februari 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bentuk Forum Anak untuk mencegah kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bentuk Forum Anak untuk mencegah kekerasan pada anak. /pixabay/kalhh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui  Forum Anak. Forum Anak diharaokan anak dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah terjadinya berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak.

“Komitmen Pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan yang semakin marak muncul ke permukaan diantaranya mewujudkan pelibatan anak dalam proses pembangunan. KemenPPPA bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui  Forum Anak," ungkap Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni.

Hal tersebut menurut Agustina Erni dikarenakan korban anak dalam kasus kekerasan mungkin tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa. "Ttermasuk orang dewasa yang selama ini mungkin menjadi panutan dan sehari-hari bersama mereka. Oleh karenanya, Forum Anak diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk dapat berbicara,” jelas Agustina Erni.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Terbit Perda Tentang Kantong Plastik di Kota Cimahi

Dikatakan Agustina Erni, KemenPPPA berupaya mewujudkan pencegahan kekerasan di ranah akar rumput dengan melibatkan anak sebagai Pelopor dan Pelapor melalui Forum Anak.

“Forum Anak sebagai wadah bagi anak dalam menyampaikan pendapat, berpartisipasi, menerima informasi dan berserikat, dapat dijadikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pemikirannya dan berdiskusi, khususnya dalam hal kekerasan seksual yang dialami anak-anak korban atau ketika menemukan kejadian di sekitarnya,” ujar Agustina Erni.

Menueut Agustina Erni, pembentukan Forum Anak dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan. Saat ini Forum Anak telah terbentuk di tingkat nasional, di seluruh provinsi, 458 kabupaten/kota, 1625 kecamatan dan 2694 desa/kelurahan.

Baca Juga: PPKM di Kota Bandung, Tiga Ruas Jalan di Tutup, Akhir Pekan Ganjil Genap di Pintu Tol

“Melalui Forum Anak inilah, anak dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah terjadinya berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak. Sebagai Pelopor, Forum Anak melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada sesama anak dan kampanye terkait pencegahan kekerasan. Forum Anak juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan pendampingan dan layanan, serta melakukan konsultasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada teman-teman sebayanya terkait kekerasan,” ujar Agustina Erni.

Ditambahkan Agustina Erni, peran anak sebagai pelapor ditunjukan dengan menyampaikan informasi terkait kasus-kasus kekerasan dan kasus lainnya yang terjadi di sekeliling mereka kepada orang yang mereka percaya, misalnya orang tua, fasilitator atau guru. Lewat peran Forum Anak Daerah dalam rangka memperkuat ruang bagi anak untuk bersuara diantaranya melalui pengembangan layanan Chat Sahabat Anak (CASA) yang dikembangkan oleh Forum Anak Nganjuk Jembatan Aspirasi sebagai sarana pengaduan atau bercerita bagi anak dengan dilayani oleh konselor sebaya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah