GACA Keluarkan Kebijakan Protokol Kesehatan, Perjalanan Haji Tinggal Tunggu Putusan

- 17 Maret 2022, 06:34 WIB
Calon Jemaah Haji asal Kota Bandung saat melakukan Manasik Haji di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu.  Otoritas Bandara Arab Saudi  telah mengeloarkan pelonggaran protokol kesehatan.
Calon Jemaah Haji asal Kota Bandung saat melakukan Manasik Haji di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Otoritas Bandara Arab Saudi telah mengeloarkan pelonggaran protokol kesehatan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Otoritas Bandara Arab Saudi atau  General Authority of Civil Aviation (GACA) per 5 Maret 2022 telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan. Kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan haji tahun 2022.

"Kemenag terus melakukan koordinasi dan jalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait. Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan persnya usai Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu 16 Maret 2022, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari laman resmi Kemenag. 

Disampaikan Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran GACA. Kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Baca Juga: Seminggu Terakhir Indikator Penanganan Covid-19 Membaik,  Belum Masuk Kriteria Status Endemi

"Pelonggaran protokol kesehatan di Saudi, memperbesar harapan kita semua untuk dapat memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Kami terus lakukan komunikasi yang baik dalam dua arah, dan semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022," ujar Hilman Latief.

Sementara terkait ibadah umrah, Hilman Latief  mengatakan bahwa kebijakan Arab Saudi telah direspon dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.12 tahun 2022. Ada sejumlah penyesuaian, antara lain terkait masa pemantauan.

"Kita sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan saat kepulangan berlaku 8 maret 2022. Meski begitu, jemaah umrah harus tetap disiplin protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi," pungkas Hilman Latief. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x