Berani Terbuka Kepada Publik, Kompolnas Apresiasi Kapolri Tangani Kasus Brigradir J

- 17 Juli 2022, 09:46 WIB
Diskusi Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara
Diskusi Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara /Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR - Langkah penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dinilai perlu dilakukan secara terbuka, karena kasus tersebut sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Apalagi, masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto dalam acara Diskusi Titik temu Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu, 16 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan dirinya mengapresiasi keberanian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menyatakan bahwa penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J secara terbuka.

"Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka," kata Albertus. 

Di samping itu, kata Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.

"Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang)," ucapnya.

Kasus penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Dilansir dari antaranews.com, peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa, 12 Juli 2022. Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x