Ramai-ramai Timbun dan Oplos BBM Bersubsidi, Mulai ASN hingga Pengusaha

- 6 September 2022, 05:30 WIB
Tersangka dan barang bukti BBM bersubsidi diperlihatkan ke wartawan.
Tersangka dan barang bukti BBM bersubsidi diperlihatkan ke wartawan. /Sumber : PMJ News/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah Jawa Tengah (Jateng). Diamankan 66 tersangka dari total 50 kasus berikut sejumlah barang bukti.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp11 miliar lebih bisa terselamatkan dari pengungkapan kasus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi. Kita amankan dari puluha kasus yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Tengah,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan persnya.

Disampaikan Dedi Prasetyo,  dari tangan para rersangka, telah diamankan barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa unit mobil dan alat komunikasi.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung dan Koperasi Angkutan Sepakat Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari laman berita Polda Metro Jaya PMJNews.

Beberapa kasus yang menonjol,  menurut Dedi Prasetyo adalah pengungkapan kasus di  Kudus.  “Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri,” terang Dedi Prasetyo.

Dalam kasus ini, menurut Dedi Prasetyo, dua tersangka diamankan, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sebanyak 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Baca Juga: Protes Soal Sumbangan Sekolah, Ratusan Siswa SMKN 1 Tulungagung Menggelar Aksi Demo di Sekolahnya

Kasus lainnya yang menarik perhatian menrut Dedi Prasetyo adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.

Dedi menjelaskan, polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut. Lantas polisi mendapati ternyata oknum itu memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal untuk memanfaatkan kenaikan harga.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x