Tim Investigasi Polri, Periksa 18 Anggota Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata Saat Kerusuhan di Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 22:34 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polri telah membentuk Tim investigasi untuk mengusut kerusuhan di Kanjuruhan, Malang hingga mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan dirawat. Tim pemeriksa Bareksrim secara internal yang terdiri dari Itsus dan Propam itu, bertugas melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan termasuk soal senjata pelontar gas air mata.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menjelaskan soal pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, termasuk soal senjata pelontar gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan, sebagaimana ditulis PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Bendera Setengah Tiang Berkibar di Markas FIFA, Bela Sungkawa Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Ia menjelaskan, hingga saat ini, ada 18 polisi yang diperiksa oleh tim dari Itsus dan Propam. Menurutnya, 18 Anggota tersebut bertangungjawab terkait senjata pelontar gas air mata dalam prosedur pengamanan, saat terjadi kericuhan di stadion usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut pada kerusuhan di Kanjuruhan.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selain itu, Dedy menjelaskan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Sementara itu, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Capres Partai Nasdem untuk Pilpres 2024, Begini Kata Surya Paloh

"Tim investigasi Polri dari Bareskrim melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah