Prebalensi Hepatitis B di Indonesia 7,1 Persen, Ini Rumah Sakit yang Memberikan Layanan Antivirus

- 20 Januari 2023, 12:00 WIB
Pemberian vaksin pada balita. Pemerintah berupaya berikan imunisasi hepatitis B pada balita untuk menekan  balita terinfeksi virus Hepatiti B.
Pemberian vaksin pada balita. Pemerintah berupaya berikan imunisasi hepatitis B pada balita untuk menekan balita terinfeksi virus Hepatiti B. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen pada penduduk Indonesia.

“Sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B. Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90 hingga  95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronik,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang atau dibawah 5 persen menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengalami infeksi kronik. “Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50 persen dari beban penyakit hepatitis B secara global,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Kembali di Buka Kasus Anna Laksita Leialoha putri Angela Hindriati Wahyuningsih

Ditegaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin, diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir. ''Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas. Percotohan dilakukan di rumah sakit dan puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten dan kota.

Untuk progam tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023. Surat Menkes tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Baca Juga: Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi, Namun Kasus Pidana Tetap Jalan

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif. Diberikan  dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau  dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.

“Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x