Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi, Namun Kasus Pidana Tetap Jalan

- 20 Januari 2023, 00:17 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat mengakui semua perbuatannya telah menggunakan narkoba sabu dan  ganja saat dipertemukan dengan awak media di Mapolda Metro Jaya.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat mengakui semua perbuatannya telah menggunakan narkoba sabu dan ganja saat dipertemukan dengan awak media di Mapolda Metro Jaya. /Sumber : Tangkapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana diserahkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi di Lido, Jawa Barat. Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana menjalani rehabilitasi Berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyampaikan bahwa Revaldo Fifaldi akan menjalani rehabilitasi dengan diantar keluarga dan penyidik. “Berdasarkan assesment BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya di panti rehab milik BNNP di Lido (Sukabumi),” ujar  Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagaimana dikutip dari situs resmi Polda Metro Jaya, Tribrata Polda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.

Disampaikan  Trunoyudo Wisnu Andiko, layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil rekomendasi tim asesmen terpadu. Sementara untuk proses penyidikan kasus narkoba tersangka Revaldo tetap dilanjutkan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Baca Juga: Fadil Zumhana, Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa Richard Eliezer Sudah Benar

“Untuk rekomendasi nanti mungkin terkait rehab ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi pemberinya adalah BNNP . Namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNNP,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebagaimana teah diberitakan sebelumnya, aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk kali ketiga harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus penggunaan narkoba. Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemennya Green Pramuka City dinihari Revaldo baru usai menggunakan sabu dan juga ganja.

Kepada wartawan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Kamis 12 Januari 2023 membenarkan terkait penangkapan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.  "(Ditangkap) di Green Pramuka Senin (9 Januari 2023) dinihari dan kemudian kita kembangkan ke TKP lain," terang   Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Endra Zulpan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi warga yang seringkali terganggu dengan aktifitas di kediamanan Revaldo. Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan Senin 9 Januari 2023 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB mengamankan Revaldo berikut barang bukti sabu dan ganja.

Baca Juga: Bocah Tenggelam di Irigasi Usai Mengikuti Pelajaran Olah Raga, Ditemukan Tewas

"Saat dilakukan  interogasi, tersangka mengakui kalau sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan Ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor,"  terang Kombes Pol Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x