Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Revaldo positif mengkonsumsi Methamfetamin Amfetamin. Turut diamankan sebuah HP serta THC satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram, juga satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram.
Di kediaman Revaldo, apartemennya Green Pramuka City petugas juga mengamankan satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, dan tiga buah kaca pipet. Diamankan juga satu buah alat hisap ganja, serta delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu. (heriyanto)***