Revaldo, Saya Relaps Gunakan Sabu Seminggu Empat Kali

- 15 Januari 2023, 07:05 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat mengakui semua perbuatannya telah menggunakan narkoba sabu dan  ganja saat dipertemukan dengan awak media di Mapolda Metro Jaya.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat mengakui semua perbuatannya telah menggunakan narkoba sabu dan ganja saat dipertemukan dengan awak media di Mapolda Metro Jaya. /Sumber : Tangkapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengakui semua perbuatannya kembali menggunakan narkoba jenis sabu. Sepanjang tahun 2022 terpaksa menggunakan narkoba seminggu 4 kali karena kembali kambuh mengkonsumsi narkoba dan mempunyai masalah mental.

Sebagaimana pengakuan  Revaldo Fifaldi Surya Permana saat dipertemukan dengan rekan median di Mapolda Metro Jaya, diakuinya bahwa dirinya pecandu dan mempunyai masalah mental, serta kambuh mengkonsumsi narkoba. “Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” ujar Revaldo.

Diakui Revaldo bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak 4 kali dalam seminggu karena kambuh (relaps) dan kecanduan.  "Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukan lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," aku Revaldo.

Baca Juga: Kota Bogor di Guncang Gempa BUmi Tektonik 5.0, Warga Jakarta dan Cianjur Turut Merasakan

Pada kesempatan jumpa pers, Revaldo menyampaikan permintaan maaf, dan ungkapannya setelah kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo.

Sebagaimana diberitakan, Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk kali ketiga harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus penggunaan narkoba. Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemennya Green Pramuka City dinihari Revaldo baru usai menggunakan sabu dan juga ganja.

Penangkapan Revaldo berawal dari informasi warga yang seringkali terganggu dengan aktifitas di kediamanan Revaldo. Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan Senin 9 Januari 2023 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB mengamankan Revaldo berikut barang bukti sabu dan ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Revaldo dinyatakan positif mengkonsumsi Methamfetamin Amfetamin. Turut diamankan sebuah HP serta  THC satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram, juga satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x