Pembunuhan Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang, Pengakuan Danu Seret 4 Tersangka Pelaku

- 18 Oktober 2023, 19:40 WIB
Sejak awal sketsa wajah yang dibuat Bareskrim Polri mengarah ke Muhamad Ramdanu alias Danu.
Sejak awal sketsa wajah yang dibuat Bareskrim Polri mengarah ke Muhamad Ramdanu alias Danu. /Tangkapanlayar instagram @humas polda jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pengakuan Muhamad Ramdanu alias Danu (23) mengungkap kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat 18 Agustus 2021. Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menunggu jawaban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait pengajuan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus.

“Dari pengakuan Danu yang selama dua pekan kita beri kepastian untuk membuat pengakuan akhrirnya mau mengungkap siapa dalang pembunuhan yang selama 2 tahun tidak terungkap. Selain tersangka  (Danu) sendiri terlibat, juga Yosep  Hidayat (suami dari korban Tuti, ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin) dan Abi (anak Mimin), tapi yang dilakukan penahanan hanya Yosep dan Danu,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan, kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat Rabu 18 Oktober 2023.

Terhadap pengakuan Danu yang menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan pada Senin 16 Oktober 2023, membuat pengakuan pada Selasa 17 Oktober 2023. “Malam harinya petugas melakukan pegeledahan di rumah Yosep Hidayat dan mengamankan Yosep serta Mimin istri keduanya dan dua anaknya Arighi dan Abi, tapi hanya Danu dan Yosep yang dikenai penahanan,” kata Achmad Taufan kepada wartawan.

Baca Juga: TERKUAK Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Subang Jawa Barat Berkat Pengakuan Danu, Ini Pelakunya

Sebelum menyerahkan diri dan membuat pengakuan, menurut Achmad Taufan, kepada keluarganya Danu mengaku selama dua tahun merasa tertekan dengan kasus kematian Tuti Rahayu yang tiada lain bibinya dan Amalia Mustika Ratu ponakannya. Setelah dibujuk oleh keluarga untuk membuat pengakuan dan didampingi pengacara tersangka baru memiliki kekuatan untuk membuat menyerahkan diri dan membuat pengakuan.

Dikatakan Achmad Taufan selama ini klienya hanya dijadikan alibi untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. “Jadi dalam hal ini Danu bukan sebagai pelaku utama yang melakukan eksekusi, tapi ada pelaku utamannya sementara Danu hanya sebagai tumbal saja,” ujar Achmad Taufan tanpa menjelaskan lebih rinci.

Dibenarkan Achmad Taufan, bahwa Danu pada saat kejadian berada dilokasi. “Tapi dari pengakuannya Danu mengatakan dirinya bukan yang melakukan pembunuhan karena diperintahkan untuk berada di luar,” kata Achmad Taufan seraya menambahkan pihak keluarga berharap kasus cepat terkuak dan diketahui siapa sebenarnya pelakuknya.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x