PORTAL BANDUNG TIMUR - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang kembali memanggil Yosef (55) suami korban Tuti Suharti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu yang diketemukan tewas di mobil Alphard 18 Agustus 2021 lalu. Pemanggilan Yosef berkaitan dengan penambahan BAP terkait kasus pembunuhan sadis istri dan puterinya di Ciseuti Jalan Cagak Subang, yang hingga kini belum terungkap.
“Kami sebagai kuasa hukum dari Pak Yosef tidak mengetahui apa yang dipertanyakan pihak penyidik. Kami hanya tahu pemanggilan untuk kelengkapan berkas tabahan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
Dikatakan Rohman Hidayat, pemanggilan Yosef kliennya merupakan yang ke 14 kalinya. Namun materi pemanggilan sendiri pihaknya selaku kuasa hukum tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Atlet Anggar Dituduh Hamili Pacar dan Tak Mau Tanggungjawab, Susul Kim Seon Ho
“Hari ini agendanya pemanggilan lagi, berita acara tambahan untuk Pak Yosef. Pihak kami kooperatif, namun belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepada klien kami, mudah-mudahan kasus ini cepat selesai,” ujar Rohman Hidyat.
Pihak Polres Subang hingga saat ini masih terus mendalami pembunuhan yang menimpa Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu puterinya yang diketemukan tewas mengenaskan di mobil Alphard 18 Agustus 2021 lalu. Penyidik belum menemukan titik terang kasus yang menggemparkan di Ciseuti Jalan Cagak Subang, Jawa Barat tersebut. (heriyanto)***