Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Subang Terungkap, Ini Tersangka Pembunuhnya

- 17 Oktober 2023, 23:33 WIB
Saksi Danu usai ditanyai tim penyidik kasus Subang 2021, di Polda Jabar, Rabu, 20 September 2023 malam.
Saksi Danu usai ditanyai tim penyidik kasus Subang 2021, di Polda Jabar, Rabu, 20 September 2023 malam. /YouTube MISTERI MBAK SUCI

PORTAL BANDUNG TIMUR – Setelah lebih dari 2 tahun sejak peristiwa pembunuhan  Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 akhirnya terungkap. Tersangka pelaku tiada lain Muhammad Ramdanu alias Danu salah seorang saksi kunci dari 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, sejak Selasa 17 Oktober 2023 pagi beredar kabar bahwa kasus pembunuhan telah berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Sejumlah awak media menanyakan langsung kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Ini informasinya berasal dari mana, saya juga kaget. Sampai sekarang ini belum ada informasi terkait penyerajan diri dari tersangka,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo di sela kegiatan Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu Damai 2024 di Jalan Diponegoro Bandung, Selasa 17 Oktober 2023 pagi.

Baca Juga: Kapolda Jabar, Pembunuhan di Jalan Cagak Subang Sudah Ada Titik Terang

Disampaikan Kombes Pol Ibrahim Tompo, sejak kembali dibentuk tim penyidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat awal Agustur 2023 lalu telah meminta keterangan dari 15 orang saksi dan kembali membuka rekaman video CCTV. "Beberapa langkah dilakukan, melakukan pemeriksaan tambahan. Sampai sekarang belum ada informasi terkait pengungkapannya tetapi progres intens dilakukan karena tanggung jawab tugas penyidik yang harus dituntaskan. Mohon doa supaya cepat terungkap," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Namun menjelang sore, kebenaran bahwa tersangka pelaku pembuhunan benar telah menyerahkan diri ke Polda Jabar didampingi pengacaranya dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "Ya betul, lengkapnya sabar ya," ujar Kombes Pol Surawan  pendek lewat pesan singkat yang dengan cepat tersebar di awak media.

Untuk memastikan kebenaran bahwa tersangka pelaku adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang datang didampingi pengacaranya, sata ditanya wartawan Kombes Pol Surawan membenarkan. "Ya betul," kata Kombes Pol Surawan singkat seraya membenarkan bahwa tersangka sudah dalam status tahanan Polda Jabar.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Terus Cari Pelaku Pembuhan Ibu dan Anak

Sebelumnya pada Agustus 2023 Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali membuka kasus pembuhuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alpard di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Dalam upaya pengungkapan Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali memeriksa 50 orang saksi dan 5 diantaranya saksi kunci.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amaia Mustika Ratu di rumahnya Jalan Cagak Subang yang terjadi pada 18 Agutus 2021 silam. Petunjuk baru tersebut diperoleh dari pemeriksaan ulang rekaman CCTV.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x