PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung mulai uji coba Program Braga Free Vehicle (Braga Bebas Kendaraan) pada 4-5 Mei 2024.
Untuk menampung kendaraan utamanya pengunjung, wisatawan maupun pekerja dikawasan tersebut Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung telah membuka sejumlah kantong parkir.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menyampaikan, terdapat dua alternatif kantong parkir.
“Kami menyediakan dua opsi yaitu parkir on street dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta,” kata Asep. Sabtu 4 April 2024.
Asep menjelaskan, khusus untuk kantong parkir di aset pemerintah tidak dipungut biaya.
Sedangkan parkir on street, tarif parkirnya berdasarkan aturan yang ada dan harus menyediakan karcis.
Daftar Lokasi Parkir On Street Pengunjung Braga Free Vehicle:
1. Jl. Braga Pendek
2. Jl. Cikapundung
3. Jl. ABC
4. Jl. Terusan Naripan
5. Jl. Braga (Setelah Rel)
6. Jl. Viaduct
Daftar Lokasi Parkir di Aset Pemerintah dan Swasta:
1. Area parkir Balai Kota Bandung Jl. Wastukancana Area parkir Taman Dewi Sartika
2. Area parkir Dinas SDA Jabar Jl. Braga
3. Area parkir Bank BJB Pusat Jl. Naripan
4. Area parkir Bank Bandung Kota Bandung
5. Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jl. Asia Afrika
6. Area parkir Gd. Keuangan Negara Jl. Asia Afrika
7. Basement alun-alun
8. Area parkir kantor pos belakang
9. Area parkir Jl. Cikapundung
10. Area parkir Eks Matahari