Menkopolhukam, Tiga Langkah Akan di Ambil Tangani Ponpes Al Zaytun

- 24 Juni 2023, 22:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan mengambil tiga langkah untuk menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Tindakan dilakukan untuk menjaga kondusifitas,  keamanan serta ketertiban sosial.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat, bertempat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023. “Dari semua laporan yang masuk ke Menkopolhukam maupun yang disimpulkan tim Kang Emil dari Jawa Barat, ada dugaan kuar telah terjadi tiga masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat,” ujar Mahfud MD.

Permasalahan pertama menurut Mahfud MD  adalah adanya dugaan tidak pidana. “Ada beberapa hal tindak pidana yang masuk ke Menkopolhukam dan berdasarkan kesimpulan-kesimpulan penelitian dan juga laporan resmi ke Polri,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Pernyataan Ridwan Kamil tentang Al Zaytun

Terkait masalah dugaan tindak pidana tersebut menurut Mahfud MD akan ditangani Polri. “Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar proses pidananya nanti akan diumumkan,” ujar Mahfud MD.

Dikatakan Mahfud MD, nanti Polri akan mengambil tindakan, karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. “Unsur-unsur sudah diidentifikasi nanti tinggal diklarifikasi di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” tambah Mahfud MD.

Kemudian permasalahan kedua menurut Mahfud MD terkain dengan sanksi administrasi terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun. Sanksi administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang menaungi pesantren secara berjenjang mulai tingat SD SMP SMA hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Panji Gumilang Ogah Jawab Langsung Pertanyaan Tim Investigasi

Tindakan ataupun sanksi administrasi yang diberikan pada YPI yang mengelola pesantren menurut Mahfud MD dengan tetap menekankan pemberian perlindungan pada para santri. “Nanti akan disiapkan langkah-langkah untuk melindungi hak konstitusional dengan melakukan pelurusan pada YPI sebagai sanksi administrasi,” ujar Mahfud MD.

Kemudian permasalahan ketiga menurut Mahfud MD adalah keterkaitan dengan masalah ketertiban sosial dan keamanan. “Ini menjadi tugas Kang Emil, Kesbang, TNI dan jajaran di pemerintah Jawa Barat untuk menjaga kondusifitas, kalau perlu berkoordinasi dengan pusat untuk menanganinya,” ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x