Polda Metro Jaya Ungkap Kendaraan Hasil Kejahatan di Gudbalkir Pusziad Budaran Sidoarjo

- 11 Januari 2024, 08:10 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan pers pengungkapan kendaraan hasil curian yang tersimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat, Budaran, Sidoarjo Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan pers pengungkapan kendaraan hasil curian yang tersimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat, Budaran, Sidoarjo Jawa Timur. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Penyidik Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penadah dan penjualan kendaraan hasil kejahatan yang melibatkan oknum aparat TNI. Kendaraan hasil kejahatan sebanyak 264 unit tersimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Budaran, Sidoarjo Jawa Timur.

Dalam keterangan persnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarta. Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.

“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra, sebagaimana di kutip Portal Bandung Timur dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Dikatakan Kombes Pol Wira Satya Triputra, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Puspom AD. Kemudian melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan.

Baca Juga: Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

“Diketemukan 46 mobil dan 214 motor. Berdasarkan pengakuan tersangka MY, EI, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J,  kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Dibeberkan Direktur, penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan MY, EI, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J sebagai tersangka “Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan dan dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3-Rp4 miliar,” terang Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kendaraan tersebut, ujarnya, dijual tersangka kepada empat orang Timor Leste yang dikenalnya dari facebook. “Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk berkoordinasi dengan kepolisian Timor Leste apakah dapat dilakukan upaya hukum kepada mereka,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Para tersangka menjual kendaraan tersebut dengan harga yang bervariasi. Sementara, identitas kepemilikan kendaraan dipalsukan oleh para tersangka.

Dikatakan Kombes Pol Wira Satya Triputra, jajaran Tim Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Terdapat juga satu DPO dalam pengejaran yang merupakan pihak dari lising.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x