Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

- 26 Oktober 2023, 21:31 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara Jakarta /Foto:Dokumen Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis 26 Oktober 2023 digeledah tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara 45, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy, Jaka Setia Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rencana penggeledahan rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 45, Jakarta Selatan yang direncanakan pukul 10.00 WIB molor hingga 2 jam.  Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenakan seragam putih didampingi pegawai KPK baru bisa masuk setelah pukul 12.00 WIB, dan petugas berseragam lengkap berjaga di luar pagar.

Sementara penggeledahan Perum Gardenia Villa Galaxy, Jaka Setia Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat berlangsung pada pukul 10.10 WIB. Menurut Ketua RT setempat Rony Napitupulu yang mendampingi petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta petugas KPK, pemilik rumah Firli Bahuri yang menerima langsung kedatangan petugas.

Baca Juga: Ada Dugaan Aliran Dana Milyaran ke Partai, Alexander Marwata Pastikan KPK Akan Koordinasi dengan PPATK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan seusai status kasus yang menjerat Firli Bahuri dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan. "Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya Ketua KPK yang mengakhiri purnatugasnya di institusi Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan Selasa 24 Oktober 2023. Firl Bahuri diperiksa penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, sebagai saksi atas kasus dugaan pemeresan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. Kemudian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Tangkap KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri.  “Gak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Dikatakan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya,” ujar Bribjen Pol Ahmad Ramadhan.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x