Ada Dugaan Aliran Dana Milyaran ke Partai, Alexander Marwata Pastikan KPK Akan Koordinasi dengan PPATK

- 14 Oktober 2023, 16:23 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. KPK akan dalami aliran dana milyaran ke Partai NasDem.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. KPK akan dalami aliran dana milyaran ke Partai NasDem. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan akan mendalami dugaan aliran dana yang disetorkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya Partai Nasional Demokrat (NasDem). Untuk memastikan aliran uang bernilai milyaran rupiah ke Partai Nasdem KPK akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. 

“Kami memiliki informasi yang tidak bisa disampaikan dari mana asalnya. Apalagi laporan PPATK itu laporan intelijen. Kami tak bisa menggunakan LHP PPATK itu sebagai alat bukti dalam proses persidangan,” ujar Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.

Disampaikan Alexander Marwata, sebagai bagian dari jajaran elite Partai NasDem, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, beberapa kali terdeteksi menyumbang untuk partainya. Di antaranya kesaksian PH seorang ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menerima uang Rp 81,2 juta dari inisial Eg. Diketahui Eg, kini jadi ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan dan dalam keterangan transfer disebutkan, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek”.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo di Duga Terima Upeti Bawahan 10 Ribu Dollar Amerika per Bulan

Adanya transaksi yang dilakukan Kr dari Bagian Keuangan Kementan pada 7 September 2020 sebesar Rp 24,9 juta. Dalam keterangan transfer disebutkan, "Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem"

Selain itu,  Kr juga di duga melakukan transfer sebesar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "Bantuan an Syahrul Yasin Limpo”.

“Untuk aliran dana ke NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh. Aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah, KPK akan terus mendalami," kata Alexander Marwata.

Ditegaskan Alexander Marwata, KPK akan mendalami temuan soal dugaan adanya aliran penggunaan uang untuk kepentingan partai NasDem yang memiliki nilai miliaran rupiah dalam kasus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Guna penelusuran lebih lanjut, KPK akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. 

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo dan Mohammad Hatta Jadi Tersangka, Keduanya di Tahan KPK

Dikatakan Alexander Marwata, hal tersebut mengingat KPK memiliki surat kuasa dari para penyelenggara negara yang melaporkan ke PPATK. “Nanti kami akan meminta bank terkait untuk membuka laporan transaksi, dan dari situlah nanti akan menelusuri ke mana saja aliran uang yang bersangkutan itu,” ujar Alexander Marwata.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah