Densus 88 Antiterir Polri Tangkap 10 Terduga Teroris Jaringan JI Qodimah Wilayah Timur

- 26 Januari 2024, 23:13 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 10 orang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 10 orang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Ditangka di sejumlah wilayah ke 10 terduga teroris tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan  10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda di Jawa Tengah. “10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,”ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dikatakan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ke 10 terduga teroris tersebut berinisial,  S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. “ Ke 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah, tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” terang Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana dikutip dari sitrus resmi Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Amankan 6 Orang Teduga Teroris Anggota JAD dan JI

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,  ke 10 terduga teroris tersebut memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. “Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO atau pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel atau kapasitas dan keahlian,” jelas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkait dengan penanganan kasus lebihlanjut, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.  “Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x