- Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.
- Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
- Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I-III minimal 600
- Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, dibuktikan dengan 5 sertifikat yang masih berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 550 atau IELTS minimal 6,0 untuk bahasa Inggris.
- Sertifikat DELF minimal level B1 untuk bahasa Prancis.
- Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab
- Diutamakan memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku cerita anak.
- Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
- Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.