Kasus Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Disdik Jabar Masih Tunggu Hasil Gelar Perkara Tim Saber Pungli

- 18 Januari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pungli. Dinas Pendidikan Jawa Barat masih menunggu hasil gelar perkara dari Tim Saber Pungli untuk mengambil sikap terkait kasus dugaan pungli di SMAN 22 Kota Bandung.
Ilustrasi pungli. Dinas Pendidikan Jawa Barat masih menunggu hasil gelar perkara dari Tim Saber Pungli untuk mengambil sikap terkait kasus dugaan pungli di SMAN 22 Kota Bandung. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pendidikan Jawa Barat masih menunggu hasil gelar perkara Satgas Saber Pungli Jabar terkait kasus dugaan dua orang pejabat di lingkungan sekolah SMAN 22 Bandung. Dinas Pendidikan Jawa Barat akan bersikap sesuai dengan rekomendasi dari Tim Saer Pungli Jawa Barat terkait kasus yang menjerat kedua oknum pejabar di SMAN 22 Kota Bandung.

“Kita masih menunggu hasil dari gelar perkara Satgas Saber Pungli Jabar. Demikian pula dengan sanksi yang akan kita terapkan akan sesuai dengan rekomendasi dan hasil Satgas Saber Pungli Jabar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, kepada wartawan terkait dengan sikap Disdik Jabar terhadap kasus yang menjerat oknum pejabat di SMAN 22 Kota Bandung yang melakukan pungli saat penerimaan siswa mutasi.

Dikatakan Dedi Supandi, pihaknya tidak akan mengambil keputusan sebelum hasil gelar perkara dari Satgas Saber Pungli Jabar ditetapkan atau keluar. Karena sanksi pada dua oknum di lingkungan SMAN 22 Kota Bandung putusan tergantung hasil gelar perkara oleh tim Saber Pungli Jabar.

Baca Juga: Juni 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung di Beroperasi

"Kita lihat dulu rekomendasinya. Karena nanti tim Saber Pungli menggelar perkara, akan ada rekomendasi apakah hukuman disiplin atau lanjut aspek pidana," terang Dedi Supandi.

Dikatakan Dedi Supandi, meskipun  belum ada hasi dari Tim Saber Pungli, Disdik Jabat dipastikan akan memberikan sikap yang sesuai dengan rekomendasi dari Saber Pungli Jabar. "Jadi, kedua-duanya akan ditempuh, ya, secara institusi posisi orang tersebut sebagai wakepsek, baiknya kita sudah lakukan pergantian," tegas Dedi Supandi.

Berdasarkan laporan sementara menurut Dedi Supandi, dalam kasus ini, ada dua orang yang diduga terlibat pungli, mereka adalah wakil kepala sekolah bidang humas, berinisial ER, dan kepala sekolah, H. Namun, Saber Pungli Jabar baru menetap ER sebagai terperiksa, sehingga akan memproses terlebih dulu soal jabatan dari terperiksa ER.

Baca Juga: Nilai Pancasila Diimplementasikan Pada Penanganan Pandemi Covid

"Tugas tambahannya dihentikan dulu sebagai Wakepsek. Baru nanti proses yang lainnya apakah proses ASN-nya, proses tentang dia sebagai apanya, itu mah menunggu proses hukum yang tetap," ujar Dedi Supandi.

Dikatakan Dedi Supandi, jauh sebelum peristiwa terjadi, Disdik Jabar sudah melakukan pembinaan, dan peringatan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas. Karenanya khusus kasus yang terjadi, Kepala Cabang Dinas di Kota Bandung harus hadir saat gelar perkara yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah