Tak Ada Pelanggaran Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos Terkubur di Depok

- 4 Agustus 2022, 15:35 WIB
Viral,  sembako bansos di Depok dalam keadaan terkubur tanah.  JNE mengaku mengubur beras bansos tersebut karena rusak.
Viral, sembako bansos di Depok dalam keadaan terkubur tanah. JNE mengaku mengubur beras bansos tersebut karena rusak. /Foto: Tangkap layar YouTube Menitnews TV/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direskrimsus Polda Metro Jaya  telah melakukan penyelidikan dari temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertanam di sebuah tanah lapang di Depok Jawa Barat.

Hasilnya, pihak kepolisian tidak menemukan bukti-bukti adanya perbuatan hukum dalam peristwa itu. Kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus beras bansos. 

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, seperti dilansir PMJ News, Kamis, 4 agustus 2022.

Auliansyah Lubis menambahkan, penghentian penyelidikan perkara beras bansos tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE. Dalam dokumen telah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Polda Metro Jaya telah mengambilalih temuan sembako Bansos yang di kuur di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Dikatakan, pengambilalihan kasus temuan beras Bansos di kubur menjadi komitmen jajaran Polda Metro Jaya, dalam mengungkap berbagai dugaan tidak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan beras Bansos di kubur pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum lama ini.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x