Gagal Panen Karena Banjir, Berikut Tata Cara Mencairkan Asuransi Usaha Tani Padi

- 14 Januari 2024, 08:18 WIB
Puluhan Hektare Sawah di Karawang Terendam Banjir, Petani Karawang bisa ajukan asuransi atas sawah terendam banjir
Puluhan Hektare Sawah di Karawang Terendam Banjir, Petani Karawang bisa ajukan asuransi atas sawah terendam banjir /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hujan dengan intensitas tinggi yang turun dalam satu pekan terakhir membuat Sungai Cibeet dan Citarun meluap. Akibatnya puluhan hektare sawah di Kabupaten Karawang Jawa Barat terendam banjir.

Terkait dengan hal itu, Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny membenarkan jika para petani di tiga kecamatan mengalami kerugian akibat banjir akibat luapan sungai Cibeet dan Citarum.

"Sesuai dengan pendataan, ada 53 hektare sawah yang terendam banjir di tiga kecamatan yakni Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel," kata Dadan dalam keterangan resminya, Minggu 14 Januari 2024.

Untuk mengurangi dampak kerugian yang terjadi, Dadan menegaskan para petani dapat mengajukan klaim asuransi apabila sudah masuk sebagai peserta asuransi usaha tani padi.

"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menyetujui klaim asuransi  kelompok tani yang telah terdaftar asuransi," tegasnya.

Cara Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Dadan menjelaskan, sebelum para petani yang terdampak banjir luapan sungai Cibeet dan Citarun mendapatkan asuransi, maka akan dilakukan peninjauan secara langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tanaman padi yang terdampak.

"Selanjutnya akan di daftarkan ke Jasindo Cabang Bandung, setelah itu akan survei setelah proses 14 hari," katanya.

Menurut Dadan, usia tanaman padi yang terendam banjir itu bervariatif. Namun ada sebagian tanaman padi yang sudah mau panen atau berusia sekitar 90 hari. Selain itu ada juga yang baru 45 hari tanam.

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x