Berita Uji Emisi Hari Ini

Regional

Polda Merto Jaya Belum Terapkan Tilang Uji Emisi Meski Undang Undangnya Sudah Ada

1 Februari 2024, 14:00 WIB

Denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya sebesar Rp250.000 untuk motor, dan Rp500.000 untuk mobil.

Terpopuler

Kabar Daerah

x