Tingkatkan Pelayanan, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Layanan

- 1 Desember 2020, 17:12 WIB
WAJIB pajak saat hendak melakukan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.
WAJIB pajak saat hendak melakukan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan pajak (PBB/Pajak Bumi dan Bangunan). Untuk wajib pajak di Kabupaten Bandung maupun yang berdomisili di luar dilakukan penambahan tempat pembayaran melalui kerjasama lembaga swasta.

Kepala Bidang Pendapatan 2 (PBB) Bapenda Kabupaten Bandung, Kankan Taufik Bernawan, S.IP., mengatakan, wajib pajak untuk membayar pajak tidak perlu lagi menunggu datang surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), cukup dengan menyebutkan nomor obyek pajak (NOP).

"Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayarannya di gerai-gerai yang tersedia di alpamart, Indomart, tokopedia, gopay, kantor pos, ATM dan teller Bank Jabar – Banten serta melalui Aplikasi BJB DiGi," ujar Kankan Taufik Bernawan.

Baca Juga: SMPN Satu Atap Cikoneng Butuh Air Bersih

Baca Juga: Anggota KPPS dan Pamsung Cileunyi Kembali Kedapatan Reaktif

Dikatakan Kankan Taufik Bernawan,  setelah melakukan transaksi di tempat yang telah ditentukan wajib pajak harus minta tanda bukti lunas pembayarannya. Untuk terus mempermudah pembayaran Bapenda Kabupaten Bandung akan menambah tempat pembayaran melalui kerjasama lembaga swasta lainnya termasuk dengan bumdes yang ada di Kab. Bandung.

Kankan menyebutkan, bila masih ada yang belum terkaper oleh ke 8 tempat itu, Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok dengan menbuka mobil pelayanan pembayaran. “Kita ada tiga unit mobil untuk keliling desa desa yang, sehingga WP dapat terjaring membayar pajak,“ kata Kankan Taufik Bernawan. 

Hal itu dilakukan sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten  Bandung dalam Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak PBB setiap tahunnya sangat tinggi.

Baca Juga: Kerusakan Lingkungan Sumber Utama Bencana Alam di Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x