Miras dan Knalpot Bising di Kabupaten Bandung Dimusnahkan

- 23 April 2022, 07:05 WIB
Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung memulai pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising dalam rangkaian Gelar Apel  Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Dome Bale Rame, Soreang Kabupaten Bandung.
Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung memulai pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising dalam rangkaian Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Dome Bale Rame, Soreang Kabupaten Bandung. /Foto : Instagram sahrulgunawanofficial/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menjelang Lebaran 2022 Kepolisian Resort Kota Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran serta 675 liter tuak. Pada acara gelar apel pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung turut dimusnahkan ribuan knalpot hasil razia jajaran Polresta Bandung.

"Adapun barang bukti miras yang kita musnahkan itu, sebanyak 9.750 botol dari berbagai merek dan jenis, sedangkan tuak dalam bentuk jerigen sebanyak 675 liter. Pemusnahan barang bukti itu hasil operasi pekat (penyakit masyarakat)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bising.

Sedangkan knalpot bising, imbuh Kapolresta Bandung, yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kebisingannya, yaitu sebanyak 1.107 buah yang dihancurkan dengan menggunakan alat berat stomewall.

Baca Juga: Tahun 2023 KemenPUPR Akan Menambah Flyover Cimindi

"Semoga kegiatan ini membawa manfaat, dan membawa ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bandung," katanya.

Kusworo Wibowo mengatakan, barang bukti miras, tuak dan knalpot bising yang dimusnahkan itu hasil operasi Januari sampai April 2022 ini.

Ia berharap, di bulan suci Ramadan ini, dengan adanya pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bising itu, Kabupaten Bandung semakin aman dan nyaman.

"Karena ketahui kita bersama, banyak kejahatan pidana yang diawali dari minum-minuman keras. Setelah ada masyarakat yang minum miras, yaitu banyak kejadian apakah itu pemerkosaan, pencabulan, perampokan, perkelahian, dan sebagainya. Semoga peredaran miras bisa kita tekan, kejahatan pun bisa kita tekan," katanya.

 

Ia mengatakan hasil operasi pekat itu, berdasarkan hasil kerjasama dengan masyarakat dan pihak lain yang menginformasikan kepada Polisi dimana terjadinya penjualan atau pemasaran miras.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x