PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama dengan Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran telah tercapai kesepakatan terkait polemik revitalisasi Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung. Disepakati revitalisasi Pasar Banjaran dilaksanakan dengan ketentuan pedagang eksisting sebanyak 1.062 orang akan mendapatkan potongan sebesar 16 persen.
’Hari ini dalam rangka 1 Muharam, saya dijemput Kang Haji Dasep untuk berkunjung ke Pasar Banjaran, dan alhamdulillah saya bertemu dengan sebagian pedagang,’’ kata Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagaimana keterangan pers yang diterima Portal Bandung Timur, Kamis 20 Juli 2023.
Dengan telah dilakukannya pertemuan antara Pemkab Bandung dengan Kerwappa Banjaran polemik penolakan revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung dari sebagian pedagang berhasil diakhiri. Pemkab Bandung yang langsung dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna dan perwakilan pedagang yang sempat menolak revitalisasi akhirnya menyepakati perjanjian damai Rabu 19 Juli 2023.
Hasil pertemuan dalam bentuk perjanjian telah ditandatangani. Dengan demikian Pemkab Bandung bisa memulai proses eksekusi revitalisasi pasar.
“Dalam perjanjian damai yang telah ditandatangani kedua belah pihak, Pemkab Bandung memberikan diskon 16 persen dari harga kios yang nanti akan dibangun. Potongan harga atau diskon 16 persen tersebut berlaku bagi pedagang eksisting sebanyak 1.062 orang,” ujar Dadang Supriatna.
Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran Eman Suherman, berharap perjanjian damai yang sudah disepakati tidak dicederai oleh semua pihak. “Semua pedagang di Pasar Banjaran ingin menjalankan usaha dengan tenang tanpa adanya permasalahan, ganguan ataupun apapun, diharapkan dengan perjanjian damai ini semua berjalan lancar dan benar-benar untuk kemajuan bersama,” pungkas Eman Suherman. (syiffa ryanti)***