Perhatian, Vaksin Booster jadi Syarat Masuk Objek Wisata dan Mal di Kota Bandung

- 6 Juli 2022, 18:17 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /Humas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan melakukan revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung. Rencananya, Revisi Perwal tentang PPKM Level 1 itu salah satunya tentang kewajiban vaksin booster bagi pengunjung mal dan Objek Wisata.

“Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III,”Ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Rabu, 6 Juli 2022.

Ia berharap, dengan adanya regulasi ini, animo masyarakat untuk melakukan vaksin booster bisa kembali meningkat.

“Kita targetkan minimal vaksin dosis III mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi,” ucapnya.

Meski begitu, regulasi relaksasi yang telah diberikan masih tetap sama. Yana menuturkan, hal ini guna membantu percepatan ekonomi di Kota Bandung.

Jika hari ini perwal telah selesai direvisi, Yana mengatakan, kemungkinan regulasi tersebut sudah bisa diaktivasi esok hari.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Kebun Binatang Bandung Buka Seperti Biasa

Meski pemerintah pusat baru akan menerapkan regulasi serupa dua pekan mendatang, Yana mengaku, pihaknya perlu mengambil langkah lebih cepat terkait mobilitas tinggi penduduk di Kota Bandung.

“Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung,” ungkapnya.

Untuk ketersediaan vaksin di Kota Bandung, ia mengatakan, semua berada dalam stok aman. Beberapa dosis tersebar di Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x