Hikmat Ginanjar Purnatugas, Dharmawan Jadi Pejabat Sekda Kota Bandung

- 2 Juli 2024, 01:07 WIB
Pejabat Sekretaris Kota Bandung Dharmawan saat diambil sumpah pada acara pelantikan yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.
Pejabat Sekretaris Kota Bandung Dharmawan saat diambil sumpah pada acara pelantikan yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024. /Diskominfo Kota Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pejabat Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono menunjuk dan melantik Dharmawan sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bandung. Dharmawan menggantikan  Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar yang purnatugas.

Penunjukan Dharmawan sebagai Pejabat Sekretaris Daerah untuk menggantikan Hikmat Ginanjar yang purnatugas, menurut Bambang Tirtoyuliono, untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik. "Secara aturan clear, tidak ada kekosongan jabatan. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik bagi masyarakat," kata Bambang Tirtoyuliono usai pelantikan yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.

Ditegaskan Bambang Tirtoyuliono, Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat strategis, sehingga butuh tahapan yang harus ditempuh. "Jabatan Sekda ini strategis, maka ada tahapan yang harus di tempuh semuanya," kata Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga: Bedah Borok Kota Bandung, Arfi Rafnialdi Sampaikan Dua Narasi Pengobatannya. Apakah Itu?

Disampaikan Bambang Tirtoyuliono,  terdapat proses panjang dengan dipilihnya Penjabat Sekda. Mulai dari rekomendasi hingga persetujuan gubernur. "Ada proses panjang mengapa inspektur ini dipilih. Harus juga mendapatkan persetujuan dari gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri," ungkap Bambang Tirtoyuliono.

Dikatakan Bambang Tirtoyuliono,  dengan telah menjabat sebagai Sekda Kota Bandung Dharmawan akan menghadapi banyak tugas yang harus diselesaikan. Seperti dalam waktu dekat terkait TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban APBD 2023.  

"Paling mendesak, siang ini harus rapat TAPD, untuk pertanggungjawaban APBD 2023. Ada hal lainnya sepertti stunting, kemiskinan, kemacetan dan sebagainya," kata Bambang Tirtoyuliono.

Kendati demikian, menurut BambangTirtoyuliono,  tugas dan tanggung jawab pun dilaksanakan secara kolektif. "Bahwa kita kolektif bekerja, peran dan tugas distribusikan kepada kepala dinas atau kepala OPD," pungkas Bambang Tirtoyuliono.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah