Beli Gas Melon Pakai MyPertamina Butuh Kajian Yang Cukup

- 26 Desember 2022, 15:38 WIB
Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina, Daftar Online Dibuka 1 Juli 2022
Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina, Daftar Online Dibuka 1 Juli 2022 /Pertamina

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dirjen Kementerian ESDM RI telah merencanakan uji coba pembelian LPG 3Kg dengan menggunakan aplikasi My Pertamina pada pertengahan Desember lalu. Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan tersebut.

Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan yang sudah tersebar luas di masyarakat. Menurutnya, wacana pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina tanpa kajian yang cukup.

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari melalui keterangan tertulis, Senin 26 Desember 2022.

Diah mengtakan, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat. “Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.

Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat. “Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah.***

 

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x