Pengguna Kredivo Waspadalah, Jangan Lakukan Ini Agar Terhindar Penipuan dan Pembekuan Akun

- 4 Februari 2024, 07:36 WIB
Ilustrasi Contoh Kode Referral Kredivo Oktober 2023
Ilustrasi Contoh Kode Referral Kredivo Oktober 2023 /Instagram.com/@kredivo

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sistem Pinjaman Online (Pinjol) atau Paylater kerap digunakan menjadi sarana untuk melancarkan aksi penipuan. Sistem keamanan yang dibuat secanggih apapun, jika penggunanya tidak memahami cara mengamankan akun, maka tetap saja rentan menjadi korban penipuan.

Karena itu, nasabah Pinjol diingatkan untuk selalu waspada, dan menghindari praktik-praktik yang terkesan legal padahal sebenarnya tidak sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh penyedia jasa alias ilegal.

Salah satunya adalah modus yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan digital Kredivo. Ia mengingatkan nasabahnya untuk menghindari praktik Gestun kredivo, karena sangat rawan dan berpotensi menjadi sarana penipuan kepada nasabah Kredivo. Ibarat kata, ingin untung malah buntung.

Dilansir dari laman resmi Kredivo, Gestun Kredivo adalah praktik ilegal yang banyak ditemukan di dalam dunia fintech Indonesia. Praktik ini bertujuan untuk mencairkan limit kredit yang ada pada aplikasi Kredivo, namun, kegiatan ini sering kali berpotensi penipuan dan membawa risiko yang tinggi bagi penggunanya.


Cara Kerja Gestun Kredivo

Cara kerjanya dimulai dengan pengguna yang memiliki limit kredit Kredivo yang tersedia. Misalnya, pengguna memiliki limit Kredivo sebesar Rp8 juta dan ingin mendapatkan uang tunai sebesar Rp5 juta. pengguna kemudian mencari penyedia jasa gestun, yang siap membantu mencaairkan uang tunai tersebut.

Setelah berkomunikasi dengan penyedia jasa, pengguna akan diminta untuk melakukan transaksi pembelian barang menggunakan Kredivo, dengan cara mengirimkan link e-commerce untuk melakukan pembelian barang seharga Rp5 juta.

Namun, perlu diingat bahwa dalam praktik gestun, pengguna tidak akan menerima barang tersebut, melainkan uang tunai sejumlah Rp5 juta.

Pada akhirnya, pengguna akan melanjutkan membayar cicilan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan. Proses ini karena secara prosedur, pembayaran cicilan dianggap sebagai transaksi pembelian barang. Namun, penting untuk diketahui bahwa praktik gestun sangat rawan dengan penipuan dan membawa risiko yang tinggi.

 

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kredivo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x