Selama Natal dan Tahun Baru, Terjadi Penurunan Makanan Minuman Kadaluarsa

- 12 Januari 2021, 08:30 WIB
PETUGAS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram saat melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.   
PETUGAS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram saat melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.   /Dokumen BPOM Mataram/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram tidak ditemukan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.

Pelaku usaha dihimbau mengutamakan keamanan dan mutu produk yang dijual dengan cara melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan mutu produk secara rutin dan berkala.

Rangkaian Intensifikasi Pengawasan Pangan (IPP) menjelang  Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Tahap V yang merupakan tahap terakhiir, digelar Balai Besar POM Mataram . Pelaksanaan sejak tanggal 4 hingga 8 Januari 2021 baru lalu.

Baca Juga: Dubes Indonesai Untuk Korea Utara Kenalkan Parwisata Indonesia

Seperti pada tahap-tahap sebelumnya, pada pengawasan kali ini juga melibatkan lintas sektor terkait. Kegiatan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, juga Dinas Perdagangan Provinsi/Kab/Kota

Pada IPP dilakukan pemeriksaan terhadap 14 sarana distribusi pangan di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. “Dari keseluruhan sarana yang diperiksa tidak ditemukan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak,” tegas Kepala BBPOM di Mataram, Drs. Zulkifili, Apt., sebagaimana dikutip dari laman pom.go.id.,

Secara umum, menurut Zulkifli, hasil Inwas Pangan Nataru tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya dengan semakin menurunnya jumlah sarana yang menjual produk TMS. Pada tahun ini menjadi 2.8 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4.7 persen dari jumlah sarana distribusi yang diperiksa.

Baca Juga: Jadi, Vaksin Sinovac Digunakan Besok

Sedangkan untuk jumlah item produk temuan tahun ini 6 item. Tahun sebelumnya sebanyak 22 item.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x