Jadi, Penyesuaian Tarif Enam Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021

- 15 Januari 2021, 15:08 WIB
ARUS lalu lintas tol Purbaleunyi menjelang exit Cileunyi. Terhitung 17 Januari 2021 tarif enam ruas tol akan mengalami penyesuaian.
ARUS lalu lintas tol Purbaleunyi menjelang exit Cileunyi. Terhitung 17 Januari 2021 tarif enam ruas tol akan mengalami penyesuaian. /Portal Bandung Timur/Heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terhitung tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB menyesuaikan tarif enam ruas tol yang tertunda. Penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah menetapkan sejak tahun 2020. 

Dari rilis yang dilansir dari laman humas pemprov jabar, Jumat 15 Januari 2021, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, menyatakan, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Dwimawan Heru.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mencari Solusi Adar Perekonomian Kembali Menggeliat

Baca Juga: Masyarakat Ingin Vaksinasi, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Bandung

Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah, Jakarta Outer Ring Road/JORR, E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. Kemudian ruas tol  Cikampek Padalarang (Cipularang), serta Padalarang Cileunyi (Padaleunyi), dan ruas tol Palimanan Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A,B,C, dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020. 

Penyesuaian tarif ini,Dikatakan Heru, penyesuaian tarif ini sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan. Membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x