Banyak Pelaku Usaha Tidak Tahu Aturan Jam Operasional

- 15 Januari 2021, 11:11 WIB
LURAH Baros Kota Cimahi Agus Irwan kustiawan saat memberikan arahan kepada pemilik rumah makan cepat saji di wilayah Baros Kota Cimahi yang belum faham adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.   
LURAH Baros Kota Cimahi Agus Irwan kustiawan saat memberikan arahan kepada pemilik rumah makan cepat saji di wilayah Baros Kota Cimahi yang belum faham adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.   /Portal Bandung Timur/May Nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejumlah tempat usaha di wilayah kelurahan Baros Kota Cimahi di sidak (nspeksi mendadak) Lurah Baros Agus Irwan kustiawan S.I.P. Sidak dilaukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Baros.

Disela kegiatan Agus Irwan mengatakan  patroli dan sidak dilakukan untuk memastikan PPKM di Kelurahan Baros berjalan dengan baik dan dipatuhi masyarakat juga para pelaku usaha. Terlebih di Kawasan Baros yang merupakan kawasan yang cenderung ramai dikunjungi ketika malam hari.

“Ya karena di sini ramai juga. Pada sidak semalam beberapa usaha besar sudah tutup sebelum pukul 19.00 WIB, kita akan terus lakukan patroli di tempat lain,” tegas Agus Irwan, pada kegiat yang dilakukan bersama Babinkamtibmas Bripka Saepudin, S.H. , Babinsa Serma Victor Rudolf Kaitini, aparat  Kelurahan dan beberapa ketua RW.

Baca Juga: Semua Peristiwa Bencana Alam di Tanah Air Terpantau Kepala Negara

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Garut Berlangsung

Saat kegiatan sidak semalam menurut Agus Irwan, pihaknya masih menemukan beberapa restoran siap saji pinggir jalan yang masih buka melebihi ketentuan jam operasional. Dalam kegiatan dilakukan teguran secara humanis melalui percakapan dengan pengelola restoran itu dan mensoialisasikan masalah jam operasional yang dibatasi sampai jam 19.00 WIB.

Dikatakan Agus Irwan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM yang berlaku sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang di Jawa dan Bali. Pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh,” ujar Agus Irwan (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x